Simalungun,Medan88news : Tidak adanya perhatian serta tindakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik ternak babi berinisial B warga kelurahan perdagangan I yang terletak dibandar hataran Nagori bandar Jawa kecamatan bandar yang sengaja mengalirkan air limbah kotoran ternak babi kesungai manahul oleh pihak terkait seolah olah pemilik ternak tersebut kebal hukum atau memang pemerintah kecamatan bandar terkesan tutup mata dalam mengambil tindakan.
Disekitar peternakan,,yang berjarak tidak jauh dari parit pembuangan limbah ternak babi tersebut banyak dijumpai masyarakat petani yang menanam sayur sayuran seperti bayam,kangkung,cabai,pepaya dan lain lain rata rata mereka menggunakan air limbah ternak babi itu sebagai pupuk siram,salah seorang petani berinisial S ketika ditanyai mengapa menggunakan air limbah ternak babi sebagai pupuk siram,beliau menjawab "air limbah ternak babi ini bang lebih subur dari pupuk biasa,makanya kami pakai air limbah ini untuk memupuk tanaman kami,lalu kru bertanya tentang efeknya terhadap kesehatan " ya ada bang" lalu bagai mana pula dengan keabsahan tentang kehalalan sayuran yang dimakan jika pupuk yang digunakan itu dari limbah ternak babi...?? wah kalau itu kurang tau lah bang..Mohon kepada pihak MUI Simalungun(Majelis Ulam Indonesia) untuk dapat memberikan jawapan tentang ke halalan sayur tersebut.
Disisi lain..Kepala dinas perizinan kabupaten Simalungun melalui bapak Gurning saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya ketika ditanya mengenai izin ternak serta izin IPAL ternak babi tersebut mengatakan bahwa ternak babi yang ada dibandar hataran Nagori bandar Jawa itu tidak memiliki izin termasuk juga izin IPAL nya,kami dinas perizinan kabupaten Simalungun akan segera turun kelapangan bersama dengan dinas lingkungan hidup untuk mengecek langsung kelokasi,,ujar pak Gurning.
Wakil Bupati Simalungun H.Zonny Waldi.saat dikonfirmasi oleh awak media88 news.com melalui pesan WhatsApp nya pada 11 Juli 2022 sekira pukul 16.00 terkait masalah limbah ternak babi yang dialirkan kesungai manahul mengatakan "saya sudah perintahkan camat bandar untuk turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan atas laporan saudara dengan berkoordinasi dengan Kasatpol PP dan PLT kadis Lingkungan Hidup" ujar pak wakil bupati..
Sampai berita ini dipublis ke meja redaksi,,kru media ini melakukan pemantauan kelokasi ternak dan pembuangan air limbah ternak babi yanng berada dibandar Hataran Nagori bandar Jawa kecamatan bandar pada Kamis 14 Juli 1022 belum ada kelihatan tanda tanda adanya tindakan yang dilakukan baik dari pemerintah kecamatan maupun dari dinas terkait dan warga yang berada dibawah aliran sungai masih tetap menggunakan air yang tercampur limbah ternak tersebut.
Penulis : junaidi