Limbah Ternak Babi Kampung Kateran Kabupaten Simalungun Masih tetap Dialirkan Kesungai,Pemilik Ternak Seolah-olah Kebal Dengan Hukum.

Breaking News

Limbah Ternak Babi Kampung Kateran Kabupaten Simalungun Masih tetap Dialirkan Kesungai,Pemilik Ternak Seolah-olah Kebal Dengan Hukum.

Senin, 04 Juli 2022

Limbah Ternak Babi Kampung Kateran Kabupaten Simalungun Masih tetap Dialirkan Kesungai,Pemilik Ternak Seolah-olah Kebal Dengan Hukum.


Simalungun, Medan88news : Terkait permasalahan limbah ternak babi yang berada dikampung kateran Nagori bandar Jawa kecamatan bandar kabupaten Simalungun yang mulai hangat dibicarakan dikalangan umum hingga sampai berita ini muncul tuk ke dua kali nya belum juga ada tanda tanda pengambilan tindakan oleh pihak berwenang..


Pihak kecamatan bandar ketika dikonfirmasi oleh awak media 88 news bermarga purba diruang kerjanya mengatakan " kita pihak kecamatan telah memanggil pemilik ternak tersebut dan meminta agar permasalahan limbah ini ditanggapi secara serius dan bukan masalah lamanya peternakan itu dibangun, ujar purba..


Dia ( pak purba ) menambahkan lagi bahwa kami juga akan menurunkan Satpol-PP untuk mengecek kondisi  limbah ternak babi yang berada dikampung kateran Nagori bandar Jawa tersebut,namun ketika diminta keterangan kapan Satpol-PP itu akan diturunkan sampai saat ini belum mendapat kepastian..ditambahkannya lagi bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan meminta Dinas lingkungan Hidup kabupaten Simalungun untuk memeriksa sejauh mana pengelolaan limbah ternak tersebut,apakah telah memiliki IPAL atau belum termasuk juga apa efeknya terhadap lingkungan dan masyarakat..ungkap J.W purba yang saat ini menjabat sebagai Kasi Ekbang dikantor camat bandar.


Awak media88 news mencoba kembali menelusuri parit pembuangan limbah ternak babi dikampung kateran Nagori bandar Jawa pada Kamis 30 Juni 2022 sekira pukul 11.00 waktu setempat namun didapati bahwa air limbah ternak babi tersebut masih tetap mengalir kesungai dan sepertinya belum ada tindakan sedikitpun baik dari pemilik ternak maupun dari pihak pemerintah kecamatan bandar mau pun pihak kabupaten.


Dinas perizinan kabupaten Simalungun melalui Bapak Gurning ketika dikonfirmasi oleh awak media ini melalui telepon selulernya terkait Izin peternakan babi dikampung kateran Nagori bandar Jawa kecamatan bandar beliau mengatakan bahwa peternakan babi yang telah memiliki izin Simalungun  hanya PT.ALLEGRINDO, parapat..kalau yang lain setahu saya belum ada...namun demikian nanti kita pastikan lagi..jawabnya..


Terpisah..salah seorang warga kampung gunung berinisial B saat awak media ini menyambangi kediamannya  pada Sabtu 02/07/2022 ketika ditanya perihal limbah ternak babi beliau mengatakan..bapak tunggu saja sebentar lagi..nanti kira kira jam 21.00 aroma limbah itu akan sampai kesini dan aroma bau tak sedap yang juga akan dapat kita rasakan..setelah menunggu beberapa saat ternyata memang benar,aroma limbah tersebut sangat menyengat,lalu ditanya apakah masyarakat tidak keberatan,,beliau menjawab ya pasti keberatan,,tapi cemanalah..ya ...


Hingga berita ini diterbitkan kembali kemeja redaksi pihak pemilik peternakan yang juga merupakan warga kelurahan perdagangan 1 telah beberapa kali dikonfirmasi namun tidak memberikan tanggapan sama sekali dan terkesan bungkam dan seolah olah kebal hukum.


Penulis : Junaidi