Simalungun, Medan88news : Merebaknya permasalahan sengketa tanah dan pendirian bangunan ruko yang menutup jalan coklat dikelurahan perdagangan III kecamatan Bandar kabupaten Simalungun ternyata informasi ini telah sampai ke Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.
Menanggapi hal ini yang kian hari memanas,Bupati Simalungun mengutus seorang petugas satpol PP untuk datang keperdagangan melihat secara langsung lokasi tanah dan bangunan ruko dijalan coklat yang diklaim dan menjadi silang sengketa.
Informasi yang dihimpun awak media88 news melalui konfirmasi langsung kepada camat bandar Sastro Tamba diruang kerjanya ( Rabu 25/05/2022 ) sekira pukul 10.00 Wib mengatakan,,benar Lae,...pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2022 yang pada saat itu saya sedang bersama kepolsek perdagangan AKP.J.Simarmata sedang ada pertemuan ringan,tiba-saya ditelpon oleh utusan dari Bupati Simalungun yang kala itu telah berada diperdagangan untuk datang ke lokasi meninjau langsung bangunan dan tanah yang saat ini lagi viral diperbincangkan dipublik dan juga masyarakat luas,,saya beserta beberapa teman yang lain hadir bersama kelokasi dan memperlihatkan bangunan ruko yang baru beberapa persen dikerjakan berada tepat dijalan coklat,perdagangan III kecamatan Bandar yang masih dalam proses penyelesaian sengketa..
Masih kata camat bandar,dalam pertemuan singkat tersebut utusan dari BAPPEDA Simalungun sempat membuka peta perdagangan keluaran tahun 1975 bahwa disitu tertera jalan coklat yang saat ini lagi viral diperbincangkan ternyata memang sudah ada.pihak pemerintah kecamatan bandar sebenarnya juga sudah menyurati dan mengundang pihak Badan Pertanahan Negara ( BPN ) Simalungun untuk hadir dan memberikan kepastian atas status tanah dan status jalan coklat kelurahan Perdagangan III kecamatan Bandar namun sampai saat ini pihak BPN-Simalungun belum berkenan hadir.imbuh Sastro.
Jadi..kedatangan utusan dari Bupati Simalungun keperdagangan muatannya hanya melihat dan memastikan kebenaran dan lokasi tanah dan bangunan yang berada dijalan coklat saja,bagai mana nanti hasil keputusannya kita tunggu perkembangan berikutnya,kita tetap berpedoman kepada Aturan serta Undang- Undang yang berlaku dinegara yang kita cintai ini ujar camat bandar mengakhiri
Penulis : Junaidi