Simalungun, Medan88News :Standart Operasional Prosedur atau SOP adalah suatu alur atau cara kerja yang sudah terstandarisasi yang memiliki kekuatan sebagai satu petunjuk serta mencakup hal- hal dari operasi yang memiliki suatu prosedur tertulis yang pasti, walaupun sudah terstandarisasi kadang kala ada juga sebagian oknum/ pengusaha yang melanggar.
Dari pantauan awak media 88 news (Jum'at 25/2/2022) Sekira pukul 15.00 truck pengangkut Tandan buah Segar ( TBS ) milik PTPN IV unit Tanah Itam Ulu,Batu bara masih tidak menggunakan jaring pengaman agar TBS yang dibawa tidak jatuh saat melintas dijalan Raya dari kebun Tanah Itam Ulu menuju PKS Gunung Bayu kecamatan Bosar Maligas,Kabupaten Simalungun yang berjarak kurang lebih 25 kilo meter.
Hal ini jelas telah melanggar ketentuan SOP dan juga telah melanggar ketentuan yang tertuang dalam RSPO ( Roundtable Sistinable Palm Oil ) demi menciptakan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Selain tidak menggunakan jaring pengaman,truck-truck TBS pengangkut buah kelapa sawit milik PTPN IV Tanah Itam Ulu juga over tonase,sehingga sangat membahayakan bagi pengguna jalan raya, apabila buah buah tersebut jatuh dari atas truk.sayangnya tak satupun dari dinas perhubungan Simalungun dan satlantas polres Simalungun yang peduli dan tanggap dengan pelanggaran ini atau menunggu korban berjatuhan.
Sebelumnya pada bulan Januari 2022 yang lalu, awak media 88 news dan rekan telah konfirmasikan hal ini langsung kepada manager Unit Tanah Itam Ulu melalui Asisten Kepala ( Askep ) Sahrul Saragih diruang kerjanya mengatakan" terima kasih atas informasi dan konfirmasinya bang, akan kita tegur nanti pendornya bang dan jika tidak juga berubah maka akan kita black list nanti trucknya " sebut askep.
Hari berganti,Minggu berlalu,Truk pengangkut Tandan buah segar dari kebun Unit Tanah Itam Ulu menjuju PKS Gunung Bayu tetap beroperasional namun sepertinya tidak ada teguran dan peringatan,ini terbukti sebagian truk-truk tersebut masih juga tidak memasang jaring pengaman dan muatan nya masih tetap over tonase.
Dari pantauan lanjutan,tepatnya pada Sabtu 26 Februari 2022 masih didapati truk pengangkut TBS tak menggunakan jaring pengaman,,manager Unit PTPN IV kebun Tanah Itam Ulu Zulfikar saat dikonfirmasi reporter media 88 news via pesan what's app nya memberikan tanggapan " Terima kasih atas informasinya bang,akan kita tegur nanti Pendornya supaya jaringnya dipasang' imbuhnya,dan saat diminta nomor seluler rekanan Pendor angkutan TBS kebun unit Tanah Itam Ulu CV.Naras Berjaya,Menager berdalih belum pernah ketemu dengan Pendor dan tidak memiliki nomor kontaknya,ungkapnya.
Sampai berita ini ditayangkan,pemilik armada angkutan Tandan buah segar ( TBS ) CV.Naras Berjaya yang menjadi rekanan PTPN IV Unit kebun Tanah Itam Ulu kabupaten Batu Bara belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : Junadi