PT INL Dapat Persetujuan Ekspor Produk Sawit

Breaking News

PT INL Dapat Persetujuan Ekspor Produk Sawit

Sabtu, 05 Februari 2022

 

PT INL Dapat Persetujuan Ekspor Produk Sawit

Simalungun,88News : Sosialisasi kebijakan larangan terbatas atau lartas pada ekspor produk sawit terhadap pelaku usaha telah dilakukan secara masif, dimana dalam lartas 02/2022 PERMENDAG berusaha memenuhi kebutuhan produk sawit dalam negeri sebelum melakukan ekspor.


PT.Industri Nabati Lestari adalah merupakan salah satu anak perusahaan holding  perkebunan nusantara yang melakukan produksi produk turunan kelapa sawit dengan pasar nasional dan internasional, merujuk kepada keputusan lartas yang telah diterbitkan Permendag , PT.Industri Nabati Lestari telah memiliki izin atas persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya yang berlaku sampai Agustus 2022.


PT.Industri Nabati Lestari  sendiri telah berhasil raih peningkatan revenue sejak tahun 2019 sebesar Rp.1,9 triliun dan terus mengalami peningkatan pada tahun 2020 sebesar Rp,3,5 triliun sehingga diperkirakan pencapaian peningkatan revenue pada tahun 2021 adalah sebesar Rp.65-7 triliun. Adapun pencapaian ini merupakan salah satu penyumbang terbesar dalam keberhasilan transformasi keuangan Holding Perkebunan Nusantara yang dilakukan saat ini.Selain itu,PT.Industri Nabati Lestari telah berhasil mengubah nilai laba negative Rp.180 milyar pada 2019 menjadi laba positive Rp.90-100 milyar sampai akhir tahun 2021.


(Red)