Asahan, 88News : "Sekalipun langit akan runtuh namun Hukum dan Keadilan harus tetap ditegakan".Begitulah kata semboyan dari Forum Masyarakat Peduli Asahan (FORMAPA) saat melakukan aksi Demo di Kantor Bupati Asahan,Kantor PUPR dan Kantor Inspektorat Asahan.
Aksi yang diketua oleh Bormen Panjaitan dan Asri Maulana menutut kinerja Bupati Asahan untuk lebih tegas dan berani menindak tegas para pejabat yang diduga bersekongkol (Kolusi) dalam pelaksanaa tender dikabupaten Asahan.dalam hal ini yang dinilai lebih mementingkan kelembagaan dari pada kepentingan rakyat.Kamis(17/02/2022)
menurut Bormen panjaitan pada dasarnya tender haruslah mengikuti aturan yang ada, yaitu peraturan Presiden no.16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah. PERKA LKPP no.9 tahun2018 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui penyedia, PERKA LKPP no 12 tahun 2021 dan peraturan menteri PUPR no.14 tahun 2020 tentang standart dan pedoman pengadaan jasa kontruksi melalui penyedia namun saat ini UKPBJ Asahan melalui Pokja diduga telah menyalahi aturan dan diduga bermasalah.dan mereka memastikan data sudah ada ditangan mereka.
"Kami minta Bupati mencopot Kabag UKPBJ Asahan beserta POKJA Asahan yang kami duga terlibat persekongkolan perbuatan melawan hukum yaitu saat pelelangan beberapa proyek di Asahan yang kami duga menyalahi aturan. dan kami juga meminta Bupati Asahan untuk mencopot kadis PUPR, kadis PERKIM berserta para pejabat PPK nya yang kami duga bersebahat dalam hal ini." tegas Bormen Panjaitan dalam orasinya.
Saat di kantor Inspektorat Para pendemo juga meminta Kepala inspektorat untuk menemui mereka langsung. "Kami minta Kepala inspektorat untuk hadir disini, banyak yang harus kita bahas. apa kerja dan kinerja mereka? banyak laporan masyarakat yang kami dengar mengendap disini termasuk laporan kami, katanya sudah disikapi tapi mana? termasuklah kerugian negara, berapa dan kemana kerugian negara itu? kalau ditanya itu rahasia negara jawabnya ". Pungkas Bormen Panjaitan.
Dalam aksi Demo FORMAPA di kantor Inspektorat Asahan itu tampak hadir sekretaris Inspektorat Asahan Ruslan menemui massa FORMAPA dan memberi penyampaian,
"Kami telah bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan, dan hasilnya sudah kami serahkan ke Bupati untuk menindak lanjutinya". Pungkas Ruslan selaku sekretasi Inspektorat Asahan.
FORMAPA juga berencana akan menemui Bupati Asahan untuk mempertanyakan apakah benar sudah ada surat yang telah disampaikan pihak Inspektorat ke Bupati Asahan seperti apa yang telah disampaikan oleh Ruslan selaku Sekretaris Inspektorat.
Penulis : Heri Setiadi