BNN Kabupaten Simalungun Lakukan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba.

Breaking News

BNN Kabupaten Simalungun Lakukan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba.

Rabu, 16 Februari 2022

BNN Kabupaten Simalungun Lakukan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba.


Simalungun, 88News : Rencana Aksi Nasional ( RAN ) dalam upaya pencegahan,pemberantasan penyalah gunaan dan peredaran gelap Narkotika ( P4GN ) sebagai mana yang tertuang dalam instruksi presiden nomor 02 tahun 2002 dan prekursor narkotika tahun 2020-2024 menjadi dasar hukum dalam uapaya pemberantasan narkotika secara Nasional.


Sejalan dengan itu,Badan Narkotika Nasional kabupaten Simalungun menggelar rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkotika dilingkungan swasta bertempat di Green Star park resort and Hotel,Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun ( 16-02-2022 ) Sumatera Utara.


Rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkotika ini tetap mengedepankan protokol kesehatan,mencuci tangan,menjaga jarak dan memakai masker(3M). sebanyak 25 orang peserta yang mewakili Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) Dan Badan Usaha Milik Swasta,mengambil Thema " Sinergitas antara BNN Kabupaten Simalungun dengan BUMN,BUMD dan Badan Usaha Milik Swasta dan pemilik Usaha Untuk mengimplementasikan Inpres nomor 02 tahun 2020 tentang Rencana aksi Nasional P4GN tahun 2020- 2024 menuju Simalungun yang bersih dari Narkoba ( BERSINAR ).


Kompol Suhana Sinaga.S.Kom.M.Si Selaku kepala BNN Kabupaten Simalungun dalam kata sambutannya mengatakan " masalah penyalah gunaan dan peredaran gelap Narkotika baik dinegara kita maupun dunia masih menjadi Masalah penting diberbagai negara yang berpotensi merusak sumber daya manusia kapan pun dan dimana pun.BNN mencatat bahwa persoalan Narkoba di Indonesia masih dalam kondisi yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan tinggi secara terus menerus dari seluruh elemen bangsa Indonesia,   dari hasil penelitian yang dilakukan BNN secara periodik setiap tiga tahunnya angka prevalensi terhadap Narkotika  mulai tahun 2011 sampai dengan 2019 terjadi penurunan yang cukup signifikan.

BNN Kabupaten Simalungun Lakukan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba.


Pada tahun 2011 prevalensi pada angka 2.23%  dan pada tahun 2014 prevalensi pada angka 2.18% ,pada tahun 2017 prevalensi pada angka 1,77% dan pada tahun 2019 pada angka 1,80%.


Tren prevalensi yang menurun dari tahun 2011 sampai hingga tahun 2017 menunjukkan bukti nyata dan kerja keras BNN bersama Instansi terkait lainnya dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalah gunaan dan peredaran gelap Narkotika ( P4GN ) di Indonesia,meski demikian kita tidak boleh terlena dan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika harus lebih ditingkatkan. Karena pada tahun 2019 terjadi peningkatan sebesar 0,03%  dimana kenaikan ini disebabkan oleh adanya peningkatan penyalahgunaan Narkotika jenia baru ( New Psycho Active Subtanses ) yang ditahun tahun sebelumnya belum terdaftar dalam lampiran Undang-Undang nomor 35 tahun 2009  tentang Narkotika dan Peraturan Mentri Kesehatan nomor 13 tahun 2014. Pungkasnya.


Ditambahkannya lagi ( Kompol Suhana Sinaga.S.Kom.M.Si ) Fakta dan data data diatas adalah realitas nyata yang membuat Indonesia Darurat Narkoba, tak ada satu wilayah dinegara kita yang bersih dan bebas dari Narkoba dengan situasi darurat narkotika terhadap penyalah gunaan dan peredaran gelap Narkotika.Pada saat ini BNN bersama Polri- TNI-Bea Cukai,Imigrasi,pemerintah Daerah,BUMN,BUMD dan pemilik Usaha serta seluruh komponen masyarakat harus mampu bersinergi dan bersama sama mengambil langkah Setrategis dalam Upaya P4GN.


Guna melakukan pembinaan dan pengawasan pada tingkat Kabupaten/Kota maka seluruh stake holder baik itu pemerintah daerah,BUMN,Lingkungan Swasta maupun masyarakat untuk membentuk Satuan Tugas Relawan Anti Narkoba serta dapat juga berkoordinasi dengan BNN/POLRES/KODIM..imbuhnya.


Selain Kepala BNN Kabupaten Simalungun,,paparan seputar pencegahan dan pemberantasan  penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika juga disampaikan dari  Nara Sumber mewakili Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Simalungun,Martina Nababan,mewakili Dinas Perdagangan dan Perindustrian,Edy Marben Sipayung dan mewakili administrator Kawasan Ekonomi Khusus  ( KEK ) Sei Mangkei.


Acara rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba diakhiri dengan penyerahan secara simbolis berupa jam dinding dengan slogan " WAR ON DRUGS " dan Spanduk Himbauan perang terhadap Narkoba kepada 5 orang mewakili seluruh peserta rapat yang hadir.


Penulis : Junaidi