Batu Bara, 88News: Dikonfirmasi terkait realisasi pengadaan mobil Kenderaan dinas pelayanan perizinan T.A 2021 sebesar Rp. 817.288.420,00, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM - PTSP) Rosdiana Damanik SE, MM ketika di konfirmasi melaluin WA belum menjawab wartawan ini dan hanya di RED(Baca) hingga berita ditayangkan. Jumat (28/1/2022).
Diketahui dana pengadaan kenderaan dinas DPM-PTSP bersumber dari program Pemulihan Ekonomi Nasional / Daerah atas pendanaan belanja kesehatan dan belanja prioritas penanganan di masa Pandemi covid-19 Tahun Anggaran 2021 dapat terukur efektif dan efisien.
Sebagaimana informasi disalin dari laman resmi Website dpm.ptsp.batubarakab.go.id yang telah menyediakan Aplikasi Layanan Perizinan untuk masyarakat Batubara agar dapat melakukan proses permohonan izin atas dukungan Pemerintah Batu Bara untuk mensukseskan program transformasi digital dengan tujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik dimanapun dan kapan pun dalam mendapatkan perizinan berbasis digital elektronik yang disebut e-Perizinan.
Hal itu bukan saja persoalan pengadaan Aplikasi pelayanan perizinan yang menjadi pertanyaannya saat ini, lebih nya terhadap peningkatan pelayanan dan pendapatan aset daerah (PAD) yang menjadi tonggak pembangunan di Batubara kedepan nya.
Namun lebihnya lagi di saat Pemerintah Batubara DPM PTSP mengadakan mobil Kenderaan dinas pelayanan perizinan sebesar Rp. 817.288.420,00. Lantas bagaimana dengan program Aplikasi berbasis digital pelayanan perizinan dalam program aplikasi e-Perizinan tersebut?
Penulis: Aswat